SOKOGURU - Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kebijakan program, berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu kebijakan yang telah diumumkan adalah penurunan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 3% pada tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor UMKM yang merupakan penggerak utama ekonomi Indonesia.
Apa Itu KUR dan Mengapa Bunga Diturunkan?
KUR merupakan program pembiayaan yang disalurkan oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM.
Dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pasar.
Dalam program ini, pemerintah memberikan subsidi bunga untuk meringankan beban debitur, terutama bagi UMKM yang kesulitan mengakses pembiayaan dengan bunga tinggi.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan bunga KUR sebesar 3% per tahun.
Penurunan bunga menjadi kebijakan yang sangat penting karena memberikan kesempatan lebih luas bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan biaya lebih
terjangkau.
Hal ini mendukung program pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan mempercepat pertumbuhan sektor UMKM yang vital bagi perekonomian nasional.
Penurunan Bunga KUR: Fakta dan Penjelasan Resmi
Menurut dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan, penurunan bunga KUR ini bagian dari upaya untuk mendorong pelaku UMKM.
Agar dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah dan menguntungkan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas UMKM Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, yang dapat diakses di djpk.kemenkeu.go.id,
Dituliskan, bahwa alokasi subsidi bunga untuk KUR pada tahun 2025 akan mencapai Rp20,9 triliun, yang ditujukan untuk sekitar 3,3 juta debitur UMKM.
Dana ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan yang murah dan terjangkau bagi sektor-sektor produktif.
Isi dari dokumen tersebut menunjukkan bahwa KUR adalah salah satu instrumen utama pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing sektor UMKM.
Dengan bunga yang rendah, diharapkan akan ada lebih banyak UMKM yang dapat mengakses modal usaha tanpa harus terbebani oleh bunga yang tinggi.
Isi dari dokumen tersebut antara lain:
Subsidi bunga untuk KUR akan diberikan kepada debitur dengan bunga yang lebih rendah, yaitu 3% per tahun.
Total alokasi untuk subsidi bunga KUR pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp20,9 triliun.
Jumlah debitur yang dapat menikmati program ini pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 3,3 juta orang.
Syarat dan Ketentuan Mengajukan KUR 2025
Untuk mengajukan KUR 2025 dengan bunga 3%, UMKM harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan pemerintah.
Berikut adalah syarat utama yang perlu dipenuhi oleh calon debitur:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usaha yang dijalankan harus produktif dan memiliki potensi untuk berkembang.
- Calon debitur harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima pembiayaan dari bank lain untuk usaha yang sama.
- Penyediaan dokumen yang lengkap, seperti KTP, NPWP (jika ada), dan surat keterangan usaha.
Selain itu, bank penyalur KUR Syariah yang dapat mengalirkan dana ke debitur adalah lembaga-lembaga yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank BRI Syariah, Bank Bukopin Syariah, dan lainnya.
Proses Pengajuan KUR 2025
Mengajukan KUR 2025 dengan bunga 3% dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Bank Penyalur KUR: Debitur harus datang langsung ke bank yang menyediakan layanan KUR Syariah.
- Isi Formulir Pengajuan: Formulir pengajuan harus diisi dengan data yang valid.
- Proses Verifikasi dan Survei: Pihak bank akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan usaha yang dijalankan oleh calon debitur.
- Pencairan Dana: Setelah semua persyaratan dipenuhi dan disetujui, dana KUR akan segera dicairkan ke rekening debitur.
Keuntungan KUR Syariah 2025
- Bunga Rendah: Dengan bunga 3%, pelaku UMKM tidak perlu khawatir terbebani bunga yang tinggi.
- Pembiayaan Mudah: Pembiayaan yang cepat dan mudah diakses, tanpa proses yang rumit.
- Tanpa Riba: KUR Syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah, sehingga tidak ada unsur riba dalam pembiayaan yang diberikan.
- Fleksibilitas: KUR 2025 dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan modal usaha, seperti untuk pembelian bahan baku, pengembangan usaha, atau membeli peralatan.
Manfaat Penurunan Bunga KUR bagi UMKM
Penurunan bunga KUR menjadi 3% di tahun 2025 merupakan langkah penting dalam meningkatkan akses pelaku UMKM ke pembiayaan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Dengan adanya program ini, pelaku UMKM dapat lebih fokus dalam mengembangkan usaha mereka tanpa khawatir terbebani bunga tinggi.
Dukungan pembiayaan yang lebih mudah dan murah ini akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan membantu Indonesia bangkit lebih kuat.
. (*)